Siswa-Siswi SD Marsudirini St Yoseph Muntilan pasti tahu tentang Pancasila. Tahu,tapi mengerti dan mengenal tidak? Naaah…., agar semakin paham dan mencintai Pancasila, yuk kita bersama-sama mengenal Pancasila. Dengan mengenal, kita berusaha memahami dan mengamalkan Pancasila.
Istilah Pancasila terlahir dari gagasan para tokoh pendiri bangsa, yaitu: Ir. Soekarno, Moh. Yamin dan Soepomo dalam sidang BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945. Pancasila ditetapkan sebagai ideologi dan dasar negara, kedudukan pancasila bukan hanya sebagai dasar negara namun sebagai pedoman yang memuat nilai-nilai budi luhur rakyat Indonesia.
Adapun fungsi pancasila adalah
– Sebagai panduan dan pedoman hidup atau way of life bangsa Indonesia dari berbagai sendi-sendi kehidupan. Seluruh masyarakat Indonesia dalam bersikap dan bertingkah laku sehari-hari memiliki landasan bermoral kepedulian Pancasila. Di dalam Pancasila terkandung nilai-nilai luhur yakni religiositas, kemanusiaan, demokrasi dan keadilan sosial yang menyangkut hidup bangsa.
– Sebagai segala dasar panduan hukum yang berlaku di Indonesia. Pancasila mengatur kehidupan penyelenggaraan ketatanegaraan negara dalam berbagai bidang, baik itu bidang politik, ekonomi, sosial, budaya maupun pertahanan keamanan.
– Sebagai falsafah hidup atau pandangan rakyat Indonesia. Falsafah adalah pemikiran yang mendalam akan sesuatu. Pancasila mengandung wawasan dengan hakikat, asal, tujuan, nilai dan arti dunia seisinya, khususnya manusia dan kehidupannya baik secara perorangan maupun sosial.
– Sebagai sumber norma atau nilai atau aturan yang berlaku di dalam masyarakat Indonesia. Misalnya mengatur bagaimana beragama, bersikap sopan, taat hukum dan lainnya. Sifatnya mengikat, semua harus taat, tidak terkecuali.
Dalam Pancasila terkandung nilai toleransi, bersifat fleksibel dapat mencakup paham-paham positif yang dianut oleh bangsa indonesia yang mempunyai keleluasaan yang cukup untuk memperkembangkan diri. Dalam pancasila terkandung norma-norma yang positif sebagai pandangan hidup, maka nilai yang bertentangan ditolak oleh Pancasila, seperti atheis. Bangsa indonesia sejati pasti mencintai Pancasila. Pancasila sebagai dasar negara mendasari pasal-pasal yang ada di dalam UUD 1945.
Pancasila tidak dapat diubah dengan cara apapun oleh siapapun. Pancasila sudah final, mengubah pancasila, berarti membubarkan negara. Nah, itulah Pancasila kita yang sangat luar biasa. Siswa SD Marsudirini St Yoseph Muntilan harus sebagai Warga Negara Indonesia 100 persen dan Warga Marsudirini 100 persen, harus mencintai pancasila.
Tinggalkan Komentar